Jumat, 17 Mei 2019

PENDIDIKAN KERWARGANEGARAAN



MAKALAH
DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Dosen Pembimbing
H. DIAN AGUS RUCHLIADI. M.PD
REJA FAHLEVI. M.PD

Nama
M. AGUS SAYUTI
1610112210012

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
2019
BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang
Pancasila ada jiwa raga seluruh rakyat Indonesia, yang memberikan kontribusi atau kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbing dan mengajarkan nilai - nilai kehidupan yang makin baik untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar negara dan telah diterima oleh seluruh warga negara indonesia seperti yang tercantum pada pembukaan Undang- Undang dasar 1945 yaitu pancasila sebagai kepribadian negara dan cara pandang hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuannya, sehingga tak ada satu kekuatan apapun dan mananapun juga yang mampu memisahkan pancasila dan Indonesia dari kehidupan masyarakat Indonesia.
Dari  pemaparan di atas dapat diketahui bagaimana arti pancasila itu secara umum, dan anggapan pancasila sebagai dasar negara Indonesia dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 menurut presiden Soekarno.

1.2   Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian dari pancasila?
2.      Apakah fungsi umum dari pancasila?
3.      Apakah fungsi pancasila sebagai dasar negara?
4.      Apakah kedudukan pancasila sebagai dasar negara?

1.3  Tujuan
1.      Mengetahui pengertian dari pancasila
2.      Mengetahui fungsi umum dari pancasila
3.      Mengetahui fungsi pancasila sebagai dasar negara
4.      Mengetahui kedudukan  pancasila sebagai dasar negara  


1.4  Manfaat
1.    Menambah pengetahuan mengenai pengertian dari pancasila
2.    Menambah penegetahuan mengenai fungsi umum dari pancasila
3.    Menambah pengetahuan mengenai fungsi pancasila sebagai dasar negara
4.    Menambah pengetahuan mengenai kedudukan pancasila sebagai dasar negara

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

Maersudi (2001) menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara berasal dari bahasa Yunani yaitu iden yang berarti melihat, atau idea yang berarti raut muka, perawakan, gagasan buah fikiran dan katalogi yang berarti ajaran, dengan demikian idiologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah fikiran atau science desideas
Puspowardoyo (1992) menyatakan bahwa ideologi dapat dirumuskan sebagai kompleks pengetahuan dan nilai secara keseluruhan menjadi landasan seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya, serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya.
Cipto, at all (2002) proses pembelajaran Pendidikan Pancasila yang dijadikanrujukan dalam proses pembudayaan nilai-nilai Pancasila di kalangan mahasiswa cenderung bersifat indoktrinatif yang hanya menyentuh aspek kognitif sedangkan aspek sikap dan perilaku belum tersentuh).
Poespowardojo dan Hardjatno (2010) menyatakan moral Pancasila perlu ditransformasi menjadi moral atau etika politik kehidupan negara yang harus ditaati dan diamalkan dalam penyelenggaraan negara.




BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Pengertian Pancasila
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama pancasila ini terdiri dari dua kata dari sansekerta. Panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurut Notonegoro pancasila adalah dasar falsafah negara Indosia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
Menurut Muhammad Yamin pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi, asas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. dengan demikian pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.
Menurut I.R Soekarno Pancasila adalah isi jiwa bangsa indonesia yang turun temurun yang sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. dengan demikian, pancasila tidak saja falsafah negara. tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa indonesia.
Menurut panitia lima pancasila adalah lima asas yang merupakan ideologi negara. Kelima sila itu merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Hubungan antara lima asas erat sekali, berangkaian, dan tidak berdiri sendiri.
Lima sendi utama penyusun pancasila adalah ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang dasar 1945.


3.2 Fungsi Umum Pancasila
1.    Pancasila Sebagai Panduan Hidup Bangsa Indonesia
Artinya Pancasila dapat digunakan sebagai panduan dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan nilai-nilai kehidupan yang ada.
2.    Pancasila Sebagai Sumber Segala Sumber Hukum
            Artinya Pancasila dapat digunakan sebagai sumber hukum dari segala sumber yang ada di Indonesia dalam menjalankan kehidupan bernegara.
3.    Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur
Artinya Pancasila memiliki makna perjanjian yang luhur, karena pancasila dibentuk sesuai kesepakan bersama.
4.    Pancasila Sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia
Artinya pancasila mempunyai makna sebagai suatu asas yang mengandung nilai-nilai lain ("Nalues") dasar yang berkewenangan telah kita yakini dan kita patuhi, sehingga asas tadi kita jadikan arah pengembangan kehidupan sekarang atau masyarakat untuk menjawab masalah-masalah yang tidak dapat secara teknis atau praktis. Dalam arti ini, filsafat mempunyai konotasi sebagai sifat atau pandangan hidup.
3.3 Fungsi Pokok Pancasila
            Pancasila memiliki dua fungsi pokok yaitu sebagai pandangan hidup dan dasar negara.
1.    Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa 
            artinya pancasila adalah pemberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat yang beraneka ragam sifatnya.
a.    Sebagai pandangan hidup Pancasila mempunyai empat fungsi pokok dalam kehidupan bernegara yaitu :
·      Mempersatukan bangsa Indonesia, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan. Fungsi ini amat penting bagi Indonesia karena Pancasila tidak hanya merupakan ide-ide atau perenungan dari seorang saja, melaikan pancasila dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia pada hakikatnya dirumuskan untuk seluruh lapisan serta unsure-unsur bangsa dan Negara Indonesia.
·      Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Pancasila member cita-cita bangsa Indonesia sekaligus menjadi sumber motivasi dan tekad perjuangan mencapai cita-cita menggerakkan bangsa melaksanakan pembangunan nasional sebagai pengalaman Pancasila.
·       Menyoroti kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam pancasila. Pancasila menjadi ukuran untuk melkukan kritik mengenai keadaan bangsa dan Negara.

2.    Pancasila sebagai dasar Negara atau dasar filsafat
            Artinya pancasila merupakan sumber dari segala sumber yang berlaku dinegara kita dan olehnya karena dihunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan Negara.
Pancasila sebagai dasar Negara dapat dirinci sebagai berikut :
·      Pancasila sebagai asas Negara merupakan sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum di Indonesia. Dengan demikian, pancasila merupakan asas kerohanian segala peraturan perundang-undangan di Indonesia yang dalam pembukuan Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yang dijabarkan lebih lanjut ke dalam empat pokok pikiran yaitu :
ü  Pokok pikiran pertama : Negara melindungi bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (pokok pikiran persatuan).
ü  Pokok pikiran kedua : Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (pokok pikiran keadilan sosial).
ü  Pokok pikiran ketiga : Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan (pokok pikiran kedaulatan rakyat)
ü  Pokok pikiran keempat : Negara berdasarkan atas ketuhanan yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab (pokok pikiran ketuhanan)
·      Meliputi suasana kebatinan dari Undung-undang dasar Negara RepublikIndonesia tahun 1945.
·      Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar Negara (baik hukum dasar dasar tertulis maupun tidak tertulis)
·      Mengandung norma yang mengaruskan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggaraan lain Negara (termasuk partai polotik politik) memegang teguh nilai-nilai pancasila.
·      Merupakan sumber semangat bai UUD 1945.

3.3  Fungsi pancasila sebagai dasar negara
Pancasila sebagai dasar negara memiliki beberapa fungsi, yaitu:
1.      Pancasila sebagai pedoman hidup
Disini Pancasila berperan sebagai dasar dari setiap pandangan di Indonesia. Pancasila haruslah menjadi sebuah pedoman dalam mengambil keputusan dalam menghadapi suatu masalah
2.      Pancasila sebagai jiwa bangsa
Pancasila haruslah menjadi jiwa dari bangsa Indonesia. Pancasila yang merupakan jiwa bangsa harus terwujud dalam setiap lembaga maupun organisasi dan insan yang ada di Indonesia.




3.      Pancasila sebagai kepribadian bangsa
Kepribadian bangsa Indonesia sangatlah penting dan juga menjadi identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu Pancasila harus diam dalam diri tiap pribadi bangsa Indonesia agar bisa membuat Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa.
4.      Pancasila sebagai sumber hukum
Panacasila menjadi sumber hukum dari segala hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan kata lain Pancasila sebagai dasar negara tidak boleh ada satu pun peraturan yang bertentangan dengan Pancasila
5.      Pancasila sebagai cita-cita bangsa
Pancasila yang dibuat sebagai dasar negara juga dibuat untuk menjadi tujuan negara dan cita cita bangsa. Kita sebagai bangsa Indonesia haruslah mengidamkan sebuah negara yang punya Tuhan yang Esa punya rasa kemanusiaan yang tinggi, bersatu serta solid, selalu bermusyawarah dan juga munculnya keadilan social

3.4  Kedudukan pancasila sebagai dasar negara

Pengertian Pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari alinea keempat pembukaan UUD 1945 dan sebagaimana tertuang dalam memorandum DPR-GR 9 Juni 1966 yang menandaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia.
Inilah sifat dasar Pancasila yang pertama dan utama, yakni sebagai dasar negara (philosophische grondslaag) Republik Indonesia. Pancasila yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 tersebut ditetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI yang dapat dianggap sebagai penjelmaan kehendak seluruh rakyat Indonesia yang merdeka.


Dengan syarat utama sebuah bangsa menurut Ernest Renan: kehendak untuk bersatu (le desir d’etre ensemble) dan memahami Pancasila dari sejarahnya dapat diketahui bahwa Pancasila merupakan sebuah kompromi dan konsensus nasional karena memuat nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh semua golongan dan lapisan masyarakat Indonesia.
Penetapan Pancasila sebagai dasar negara itu memberikan pengertian bahwa negara Indonesia adalah Negara Pancasila. Hal itu mengandung arti bahwa negara harus tunduk kepadanya, membela dan melaksanakannya dalam seluruh perundang-undangan. Mengenai hal itu, Kirdi Dipoyudo (1979:30) menjelaskan bahwa negara Pancasila adalah suatu negara yang didirikan, dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan martabat dan hak-hak azasi semua warga bangsa Indonesia (kemanusiaan yang adil dan beradab), agar masing-masing dapat hidup layak sebagai manusia, mengembangkan dirinya dan mewujudkan kesejahteraannya lahir batin selengkap mungkin, memajukan kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir batin seluruh rakyat, dan mencerdaskan kehidupan bangsa (keadilan sosial).”
Pancasila seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 dan ditegaskan keseragaman sistematikanya melalui Instruksi Presiden No.12 Tahun 1968 itu tersusun secara hirarkis-piramidal. Setiap sila (dasar/ azas) memiliki hubungan yang saling mengikat dan menjiwai satu sama lain sedemikian rupa hingga tidak dapat dipisah-pisahkan. Melanggar satu sila dan mencari pembenarannya pada sila lainnya adalah tindakan sia-sia. Oleh karena itu, Pancasila pun harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh, yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Usaha memisahkan sila-sila dalam kesatuan yang utuh dan bulat dari Pancasila akan menyebabkan Pancasila kehilangan esensinya sebagai dasar negara.
Pancasila harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh karena setiap sila dalam Pancasila tidak dapat diantitesiskan satu sama lain. Secara tepat dalam Seminar Pancasila tahun 1959, Prof. Notonagoro melukiskan sifat hirarkis- piramidal Pancasila dengan menempatkan sila “Ketuhanan Yang Mahaesa” sebagai basis bentuk piramid Pancasila. Dengan demikian keempat sila yang lain haruslah dijiwai oleh sila “Ketuhanan Yang Mahaesa”. Secara tegas, Dr. Hamka mengatakan: “Tiap-tiap orang beragama atau percaya pada Tuhan Yang Maha Esa, Pancasila bukanlah sesuatu yang perlu dibicarakan lagi, karena sila yang 4 dari Pancasila sebenarnya hanyalah akibat saja dari sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.” Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara sesungguhnya berisi:
1.      Ketuhanan yang mahaesa
 Artinya pancasila memiliki makna yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan Indonesia, yang ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
Artinya pancasila memiliki makna yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Persatuan Indonesia, yang ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Persatuan Indonesia
 Artinya pancasila memiliki makna yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
Artinya pancasila memiliki makna yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan Indonesia, dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Artinya pancasila memiliki makna yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan Indonesia, dan ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
Pancasila memenuhi syarat sebagai dasar negara bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan alasan sebagai berikut:
1.      Pancasila memiliki potensi menampung keadaan pluralistik masyarakat Indonesia yang beraneka ragam suku, agama, ras dan antar golo ecara berkeadilan yang disesuaikan dengan kemampuan dan hasil usahanya. Hal ini ditunjukkan dengan Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
2.       Pancasila memiliki potensi menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, yang terdiri atas ribuan pulau sesuai dengan Sila Persatuan Indonesia.
3.      Pancasila memberikan jaminan berlangsungnya demokrasi dan hak-hak asasi manusia sesuai dengan budaya bangsa. Hal ini, selaras dengan Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
4.       Pancasila menjamin terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera sesuai dengan Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat sebagai acuan dalam mencapai tujuan tersebut. Pancasila sebagai kaidah negara yang fundamental berarti bahwa.
5.      ngan. Pada Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, menjamin kebebasan untuk beribadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Kemudian pada Sila Persatuan Indonesia, mampu mengikat keanekaragaman dalam satu kesatuan bangsa dengan tetap menghormati sifat masingmasing seperti apa adanya.

6.      Pancasila memberikan jaminan terealisasinya kehidupan yang pluralistik, denganmenjunjung tinggi dan menghargai Keberadaan organisasi Theresia Rifeni Widiartati, FH UI, 2010. 99 manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.

                                                           BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
            Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama pancasila ini terdiri dari dua kata dari sansekerta. Panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagai dasar negara pancasila berfungsi sebagai pedoman hidup, sebagai jiwa bangsa, sebagai kepribadian bangsa, sebagai sumber hukum dan sebagai cita-cita bangsa. Pancasila sebagai dasar dari penyelenggaran kehidupan bernegara bagi negara republik Indonesia. Kedudukan pancasila sebagai dasar negara yaitu Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia.

4.2 Saran
            Berdasarkan wacana diatas kita dapat menyadari betapa pentingnya Pancasila sebagai dasar negara. Maka kita harus menjunjung tinggi dan mengamalkan sila- sila yang terdapat dalam pancasila tersebut.

Selasa, 19 Desember 2017

Menggunakan SOSMED??

Jadi disini kita semua pasti tahu bahwa di jaman sekarang ini sudah banyak aplikasi dihp yang di isi dengan aplikasi sosial media.  Dan disini kita bicarakan adalah bagaimana penggunaannya di lingkungan keluarga khususnya orangtua yang gaptek ( gagap teknologi)  dan mereka tetap menggunakannya. Nah disitu kita perlu meminimalisir penggunaannya dsn memberikan arahan yang baik agar mendapatkan penggunaan sosmed yang berguna dan tidak salah menggunakannya.
  Jadi belajar dan terus belajar lah agar tidak tertinggal.. Terimakasih

ALAT TRANSPORTASI DAHULU

Tidak bisa kita pungkiri bahwa kehidupan kita sehari-hari tidak lepas dari alat bantu yaitu transportasi untuk mempermudah dalam kinerja atau alat untuk membantu mencapai tujuan. 
Adapun alat transportasi disini yaitu transportasi bahari yang anti polusi :
1.  Delman
2.  Becak
3.  Bentor
4.  Angkot
5.  Ojek
6.  Pedati
7.  Becak motor
8.  Cidone
9.  Doket
10. Ojek sepeda
Nah itu tadi beberapa alat transportasi yang dipakai orang pada  jaman bahari.
Sekian terimakasih

Senin, 04 Desember 2017

Hubungan TIK dengan PPKn

Teknologi informasi dan komunikasi sekarang tidak terbendung lagi, seakan dunia ada digenggaman kita saking mudahnya mengakses internet dalam mencari sesuatu entah itu ilmu pengetahuan atau yang lainnya.
Kemudian PPKn disini bertujuan untuk membentuk warga negara yang baik dan taat hukum. Nah jadi apa hubungannya TIK dengan PPKn ??
Sudah sangat jelas ada hubungannya karena dengan adanga teknologi yang maju pasti ada penggeraknya yaitu manusia itu sendiri karena tanpa ada manusia teknologi tidak akan berjalan, nah maka dari itu kita perlu meimbangi teknologi itu dengan penggunaan yang sesuai aturan dan tidak merugikan orang lain, dengan diimbangi dengan PPKn maka warga negara bisa menggunakan teknologi dengan bijak sesuai keperluan. Nah itu tdi hubungan tik dengan ppkn.

Semogaa bermanfaat gays..terimakasih

Kamis, 16 November 2017

Media literacy dan berita hoax


Apakah yang dimaksud dengan medialiteracy dan apa saja manfaatnya?
Jawab :
Literasi media adalah kemampuan untuk memahami, menganalisis, dan mendekonstruksi pencitraan media. Kemampuan untuk melakukan hal ini ditujukan agar pemirsa sebagai konsumen media (termasuk anak-anak) menjadi sadar (melek) tentang cara media dikonstruksi (dibuat) dan diakses.
Manfaatnya:
Pertama, media merupakan hasil konstruksi. Masyarakat atau dalam hal ini individu yang berinteraksi dengan media perlu memahami adanya korespondensi antara kenyataan (real world) dengan kenyataan yang  direpresentasikan oleh media. Bahwa media dalam  merepresentasikan fakta telah melakukan serangkaian kegiatan mulai dari mendesain, memilih, menyeleksi dan mengedit fakta yang akan disajikan sebagai pesan media. Memang media telah menyajikan kenyataan namun perlu ditekankan kenyataan yang disajikan media telah melalui serangkaian proses produksi. Tidak terbatas dalam pengertian ini, Aufderheide menambahkan,  “media are constructed and construct reality” (Christ,2004:92-96). Eksistensinya dimasyarakat sebagai alat komunikasi menjadikan media dikonstruksi olehl ingkungannya, baik itu lingkungan sosial maupun ekonomi.
Kedua, representasi media mengontruksi realitas. Perlu disadari ketika individu tidak memiliki informasi tentang suatu peristiwa dari sumber atau referensi lain selain media, besar kemungkinan individu tersebut beranggapan peristiwa tersebut sama dengan realitasnya. Padahal kenyataannya tidak selalu demikian. Dalam hal ini pentingartinya mengajak individu bersikap “terbuka” untuk memperluas pengetahuannya agar individu memiliki alternatif pilihan bagaimana memahami peristiwa yang ditampilkan dimedia.
Ketiga, pesan media berisi nilai dan ideologi. Masyarakat perlu tahu bahwa media mengkonstruksi nilai dan kepercayaan tertentu, termasuk menjadi alat ideologis bagi penguasa untuk melontarkan pesan propaganda politik ataupun pemodal yang mendidik masyarakat sebagai konsumen produk-produk kapitalis. Dengan begitu, masyarakat akan kritis menanggapi pesan-pesan politik dan juga siaran niaga yang disampaikan oleh media.
Keempat, pesan media berimplikasi sosial dan politik. Media sering dipahami hanya merefleksikan realitas sosial karenanya dinilai netral dan bebas nilai. Namun sesungguhnya media ikut mengkonstruksi realitas—yang kemudian diterima dan dipahami masyarakat—sehingga memiliki konsekuensi sosial dan politik. Setiap versi realitas yang ditampilkan media merupakan hasil seleksi atau serangkaian proses produksi berdasarkan ideologi tertentu dan merupakan gambaran parsial dari realitas yang sesungguhnya.
Pembelajaran media literacy diharapkan mencakup “segala cara mengkaji, mempelajari dan mengajarkan pada semua tingkat (dasar, menengah, tinggi, dewasa dan pendidikan seumur hidup) dan dalam semua konteks, sejarah, kreativitas, penggunaan dan evaluasi media sebagai suatu ketrampilan teknis dan praktis sekaligus sebagai lahan yang ditempati oleh media dalam masyarakat, dampak sosialnya, implikasi komunikasi bermedia, partisipasi, modifikasi modus dari persepsi yang dihasilkannya, peran karya kreatif dan akses kemedia ”(UNESCO,1979dalamNasution,1994).
Apa konsekuensi dari berita hoax bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara?
Jawab :
Berita hoax banyak beredar terutama dimedia sosial. Co-Founder Provetic, Shafiq Pontoh mengatakan jenis hoax yang paling sering diterima adalah masalah social politik, yaitu sekitar 91,8 persen, masalah SARA sebanyak 88,6 persen, kesehatan 41,2 persen, makanan dan minuman 32,6 persen, penipuan keuangan 24,5 persen, iptek 23,7 persen, berita duka 18,8 persen, candaan 17,6 persen, bencana alam 10,3 persen dan lalulintas 4 persen.
Ia mengatakan hoax bias dibidang energy misalnya hoax lowongan pekerjaan. Karena lowongan kerja dibidang energimasih menja diprimadona. Nah, potensi muncul hoax ketika akan terjadi kontrak antara perusahaan dengen pemerintah, perpanjangan kontrak. Potensi hoax juga ada ketika ada kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan kebijakan perusahaan.
Jenis hoax dari tingkat rekayasanya menurut Shafiq adalah yang mudah diklarifikasi dan yang sulit diklarifikasi. Hoax yang mudah diklarifikasi adalah yang sebagian besar konten adalah fiksi atau fitnah yang mudah dicari bantahannya, umum terjadi disitus click bait. Sedangkan hoax yang sulit diklarifikasi adalah berita yang menggabungkan fakta dan fiksi, kadang 80 persen fakta, dan 20 persenfiksi. Serta direkayasa oleh tim dengan kemampuan yang tinggi.
Hoax ini menurutnya akan memberikan dampak negative bagi siapa saja. Kontennya biasanya berisi hal negative, yang bersifat hasut dan fitnah. Hoax akan menyasar emosi masyarakat, dan menimbulkan opini negative sehingga terjadi dis intergratif bangsa.
Hoax juga memberikan provokasi dan agitasi negative, yaitu menyulut kebencian, kemarahan, hasutan kepada orang banyak (untuk mengadakan huru-hara, pemberontakan, dan sebagainya), biasanya dilakukan oleh tokoh atau aktivitis partai politik, pidato yang berapi-api untuk mempengaruhi massa. Hoax juga merupakan propaganda negative, dimana sebuah upaya yang disengaja dan sistematis untuk membentuk persepsi, memanipulasi alam pikiran atau kognisi, dan mempengaruhi langsung perilaku agar memberikan respon sesuai yang dikehendaki oleh pelaku propaganda.

MERIAHNYA ACARA DIESNATALIS PRODI PPKn ke-53

Meriahnya acara peringatan Diesnatalis prodi PPKn ke-53

Acara yang selalu dilaksanakan setiap tahunnya oleh prodi PPKn ini tidak lain dan tidak bukan adalah dalam rangka memperingati hari jadi program studi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, fakultas keguruan dan ilmu pendidikan universitas lambung mangkurat.
Acara ini terlaksana berkat dukungan mahasiswa dan dosen serta alumni yang mengikuti acara tersebut, terutama panitia yang menjalankan acara tersebut adalah inti dari semua inti dari lancarnya acara tersebut. Panitia yang melaksanakan acara tersebut tidak lepas dari dosen dan mahasiswa dari prodi PPKn itu sendiri.
Adapaun salah satu acaranya adalah lomba debat yang berjudul “eksestensi pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara” yang mana acara itu dilaksanakan pada tanggal 16 november 2017, yang bertempat di rung 38 FKIP ULM. Acara tersebut dihadiri oleh anak-anak SMA/SMK/MA se kalimantan selatan, ada sekitar 30 sekolah yang menghadiri acara lomba debat tersebut, yang mana di sekolah-sekolah yang mendaftarkan untuk ikut lomba juga guru-gurunya alumni prodi PPKn ULM dari berbagai angkatan. Jadi reuni antara dosen dan alumni masih terjalin dengan baik.
Acara lomba debat tingkat SMA/SMK/MA berlangsung dengan lancar dan baik sesuai rencana yang sudah disusun panitia pelaksana, yang mana acara tersebut di buka langsung oleh ketua prodi PPKn dan atasan tingkat fakultas. Acara tersebut berlangsung dari jam 07:15 – 16:00, walau dilanda hujan acara tersebut tetap berlangsung dengan baik dan lancar berkat kerjasama yyang baik antara panitia dan peserta lomba.
Dan tidak habis sampai disini saja acara peringatan diesnatalis prodi PPKn, masih banyak acara yang akan dilaksanakan, yaitu jalan santai bersama masiswa,dosen,serta alumni  prodi PPKn yang yang insya allah akan dilaksanakan pada tanggal 18 november 2017, dan acara makrab ( malam akrab ) yang dilaksanakan pada sabtu malam yaitu malam mimggu pada tanggal 18 november 2017 juga.
Jadi itulah tadi kemeriahan yang dapat saya gambarkan atau bagikan, sebagai mahasiswa yang baik hendaknya berbaktilah kepada orangtua,keluarga,kampus, dan terutama prodi masing –masing yang menjadi wadah untuk menuntut ilmu yang bermanfaat kedepannya nanti, dan selalu ikut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan baik formal ataupun nonformal selagi itu bermanfaat bagi kita dan memberikan pelajaran yang berharga dalam hidup ini.
Terimakasih saya ucapkan dengan adanya berita ini sekaligus juga sebagai bahan bacaan, pastinya tidak luput dari salah-salah kata atau ada kata-kata yang membuat pihak lain tersinggung, saya mengucapkan banyak-banyak minta maaf, karena saya tau belajar itu harus dari kesalahan.

Selasa, 03 Oktober 2017

BELAJAR VS GAME


 ARTIKEL
  BEAJAR VS GAME
MATA KULIAH TEKNOLOGI DAN INFORMASI KOMUNIKASI
 
Oleh: 
M. AGUS SAYUTI
NIM: 1610112210012
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN 
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL 
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN 
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT 
BANJARMASIN 
OKTOBER 
 2017




Belajar adalah perubahan yang relatif permanen dalam perilaku atau potensi perilaku sebagai hasil dari pengalaman atau latihan yang diperkuat. Belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus dan respon. Seseorang dianggap telah belajar sesuatu jika dia dapat menunjukkan perubahan perilakunya. Menurut teori ini, dalam belajar yang penting adalah input yang berupa stimulus dan output yang berupa respons.
Stimulus adalah apa saja yang diberikan guru kepada pelajar, sedangkan respons berupa reaksi atau tanggapan pelajar terhadap stimulus yang diberikan oleh guru tersebut. Proses yang terjadi antara stimulus dan respon tidak penting untuk diperhatikan karena tidak dapat diamati dan tidak dapat diukur, yang dapat diamati adalah stimulus dan respons. Oleh karena itu, apa yang diberikan oleh guru (stimulus) dan apa yang diterima oleh pelajar (respons) harus dapat diamati dan diukur.
Game Salah satu program yang bisa berjalan di dalam perangkat berbasis komputer adalah program game atau program permainan. Kita dapat dengan mudah mendapatkan game untuk dijalankan pada komputer atau smartpone. Secara garis besar game terbagi kepada dua jenis, yang pertama adalah game offline dan yang kedua adalah game online. Game offline maksudnya adalah game yang bisa digunakan pada komputer atau smartpone tanpa harus terhubung ke internet. Hal tersebut dimungkinkan untuk dilakukan karena semua perintah dan data game sudah terpasang di dalam komputer. Sedangkan game online ini sifatnya terpusat pada suatu server. Sehingga untuk menjalankannya dibutuhkan akses ke server tersebut melalui jaringan internet.
Jadi kita sebaiknya dapat membedakan yang mana belajar dan yang mana main game karena akan sangat beresiko apabila kita tidak bisa membedakan di antaranya. maka dari itu ketika kita sudah paham akan penbedaan keduanya tadi maka kita akan memperoleh kebisaan dalam mengelola waktu belajar dan main game. semoga dengan adanya artikel ini sahabat dapat memahami yang mana belajar dan mana yang main game yaaa... terimakasih dan mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan artikel ini.


dikutip dari ; http://www.mandalamaya.com/pengertian-game-menurut-para-ahli/